Letkol Armen Musnahkan Barang Bukti

    Letkol Armen Musnahkan Barang Bukti

    Klungkung, - Pemusnahan barang bukti yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung, turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Pemusnahan yang berlangsung di Kantor Kejari Klungkung pada Kamis (18/07/2024) itu, dihadiri oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen.

     

    Ditemui usai mengikuti pemusnahan tersebut, Dandim mengatakan jika pemusnahan barang bukti yang diikuti oleh sejumlah pihak itu merupakan bentuk sinergitas.

     

    “Tentunya, kami dari pihak Kodim sangat mendukung upaya penegakan hukum di Kabupaten Klungkung, ” kata Letkol Armen.

     

    Bahkan, apresiasi pun dikatakan oleh Dandim usai mengikuti prosesi pemusnahan barang bukti tersebut.

     

    “Kami berharap, sinergitas ini akan semakin kokoh, ” pungkasnya. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Lepas Satu Prajurit Terbaik

    Artikel Berikutnya

    Koramil Dawan Beri Pembekalan Ratusan Pelajar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Koramil Banjarangkan Kawal Pelaksanaan Posyandu di Desa Bakas
    Babinsa Koramil Dawan Tinjau Titik Kerawanan Bencana di Desa Pasekbali
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor

    Ikuti Kami